Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Gunung Sugih, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Raya Padang Ratu No.1, Gn. Sugih, Kec. Gn. Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung